ANG,(PR).- Panwaslu Kabupaten Bandung melakukan tes tertulis untuk calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bandung dan menjamin tidak ada 'main mata' antara komisioner dengan peserta. Pasalnya, Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) memiliki mekanisme pencegahan untuk mencegah praktik kongkalingkong itu terjadi.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan,sejak awal proses rekrutmen yakni penerimaan berkas pendaftaran peserta, penelitian berkas dilakukan secara ketat bahkan langsung disupervisi oleh Bawaslu Jawa Barat guna memastikan mereka yang diloloskan sebagai peserta tes tertulis benar-benar lengkap secara administratif dan memiliki keabsahan.
"Saat tes tulis soal dibuat oleh Bawaslu Jabar dan sisa lembar soal dan jawaban langsung dibakar oleh perwakilan dari Bawaslu Jabar," katanya, kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan Tes Tulis calon Panwascam se-Kabupaten Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis, 12 Oktober 2017.
Lembar jawaban yang digunakan oleh peserta juga dipindai oleh Bawaslu. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi nilai terhadap peserta yang diduga memiliki relasi dengan pimpinan Panwaslu Kab Bandung. Dengan begitu, mereka yang ditetapkan menjadi Panwascam dipastikan memiliki kapasitas yang mumpuni.
Bagi mereka yang memiliki skor enam besar tertinggi tes tertulis dari setiap kecamatan akan mengikuti tes wawancara atau uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan komisioner Panwaslu Kab Bandung. Pelaksanaan wawancara akan dilaksanakan pada 17-21 Oktober 2017.
"Pendaftar ada 266 peserta, kemudian disaring lewat penelitian berkas sehingga jadi 242 peserta. Akhirnya, nanti akan diambil 93 orang Panwascam atau masing-masing
